PANGKALPINANG, POTRETBABEL.COM - Baru keluar dari jeruji besi enam bulan lalu,
SY kembali ditangkap Tim Kalong, Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang, Jumat
(4/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Warga Jalan Kota
Demak Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ini
sepertinya tak kenal kata jera, empat kali keluar masuk penjara tak membuatnya
berhenti terlibat dalam peredaran narkoba
Pedagang ikan ini, ditangkap Tim Kalong di kawasan Tempat Pelelangan
Ikan (TPI) Ketapang Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota
Pangkalpinang
Menurut Kasat
Narkoba Polres Pangkalpinang IPTU Astrian Tomi, SY
merupakan pemain lama narkoba dan menjadi target operasi (TO) Sat Res Narkoba
Polres Pangkalpinang.
“SY ini seorang residivis narkoba, sudah empat kali ditangkap, bahkan
baru keluar dari penjara enam bulan lalu. Jadi ini sudah ke lima kalinya
ditangkap atas kasus yang sama,” ungkap Astrian dikutip dari laman
babel.polri.go.id.
Menurut Astrian, pelaku dikenal licin dalam menghindari petugas, bahkan
sempat mencoba membohongi petugas saat ditanya sabu sabu yang kerap
diedarkannya.
Namun SY tidak dapat mengelak, saat Polisi berhasil menemukan barang
bukti berupa satu bungkus sabu ukuran sedang yang tersimpan di dalam tas
berwarna hitam milik tersangka yang saat itu disandangnya.
“Saat dilakukan interogasi SY mengakui sabu tersebut miliknya dan akan
dijualnya kepada para pelanggan,” lanjut Astrian Tomi.
0 Comments