Pasalnya, massa (masyarakat) tersebut manuntut kewajiban PT Foresta Lestari Dwikarya terhadap 20% plasma yang tak kunjung di berikan oleh pihak perusahaan.
Dalam aksinya, masyarakat Membalong menuntut apabila hak mereka terhadap 20% plasma tidak di penuhi, maka masyarakat minta supaya perusahaan tersebut tutup.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami minta perusahaan itu tutup,” kata ribuan masyarakat yang hadir dalam aksi damai tersebut.
Selain itu, masyarakat juga memberikan peringatan keras terhadap perusahaan PT Foresta Lestrari Dwikarya, bila tidak ada keputusan atau kepastian dari pihak perusahaan.
“Jangan salahkan kami bila kami bertindak keras yang akan merugikan pihak perusahan " Ujar masyarakat sembari berteriak.
Hingga saat ini, perwakilan masyarakat tengah berupaya untuk berdiskusi dengan pihak DPRD Kabupaten Belitung untuk mencari solusi terhadap tuntutan mereka. (Red)
0 Comments